Inovasi Kebutuhan Untuk Memperbaiki Kualitas Pelayan Publik

Meneruskan berita dari pewarta.co.id

NGAWI, Pewarta – Inovasi menjadi keharusan dan kebutuhan dalam Pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Didalam Peraturan Bupati Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah disebutkan setiap dua tahun sekali, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meperbarui atau membuat inovasi baru.

Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) gelar Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022.

Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2022 diadakan di Hotel Adhiwangsa Surakarta , kegiatan Bimtek IID ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 – 10 Juni 2022 dengan peserta  perwakilan seluruh OPD lingkup Kabupaten Ngawi.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekda Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Wakil Rektor UNS Bidang Kerjasama, Prof. DR. rer. Nat. Sajidan, Pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Ngawi.

Wakil Bupati Ngawi menyampaikan bahwa pentingnya menempatkan inovasi sebagai kebutuhan untuk memperbaiki kualitas pelayanan public.

Wakil Bupati Ngawi, meminta pimpinan OPD harus mampu memberikan motivasi jajarannya untuk bisa menghasilkan ide gagasan atau kreatifitas di bidangnya masing – masing, “Dan, harus selalu melakukan kolaborasi dan sinergi antar OPD.Tidak hanya itu, terpenting diutarakan Wabup Ngawi bahwa pimpinan OPD harus open mind serta mampu memanfaatkan teknologi dan informasi yang berkembang saat ini. Sementara terkait penilaian inovasi, Prof.DR. Sajidan mengatakan perlu dicermati indikator penilaiannya, sehingga tidak keluar dari sistem, “Karena dalam perangkingan ditingkat nasional maupun di global pasti ada indikator,  juga pengukuran assessment yang senantiasa kita ikuti,” terangnya. (ik)

https://pewartatv.co.id/inovasi-kebutuhan-untuk-memperbaiki-kualitas-pelayan-publik/