Agropolitan merupakan sistem manajemen dan tatanan terhadap suatu kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan bagi kegiatan ekonomi berbasis pertanian (agribisnis/agroindustri). Kawasan Agropolitan merupakan kawasan di sekitar kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis. Kawasan ini juga mampu melayani, mendorong, dan menarik kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitar.

Agropolitan pada dasarnya adalah meningkatkan percepatan pembangunan wilayah dan meningkatkan keterkaitan desa dan kota serta mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis pada daerah-daerah potensi sebagai kawasan pengembangan agropolitan. Sektor agribisnis merupakan salah satu potensi daerah yang harus dikembangkan, untuk itu kebijakan pengembangan sektor agrobisnis sebagai mata rantai ekonomi kerakyatan harus mendapat dukungan yang besar dari pemerintah pada era otonomi daerah saat ini. 

Kepala Bidang Perekonomian beserta para Subkor dan tidak ketinggalan para penggiat ekonomi perwakilan dari 3 desa, Kelompok Tani, Gapoktan, Pokdarwis, pengelola tempat wisata dan pelaku UKM melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Agroplitan Bertempat di kayangan cafe dan space di Desa Brubuh Kecamatan Jorogoro selasa, (26/07/2022). Agropolitan merupakan kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Dalam tataran kebijakan, Agropolitan merupakan program pemerintah yang dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Program ini dimaksudkan untuk membentuk kawasan agropolitan berbasis agribisnis peternakan, perkebunan, tanaman pangan, dan hortikultura. Pengembangan kawasan agropolitan diharapkan dapat mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat melalui gerakan dari dan untuk masyarakat di wilayah atau kawasan, oleh karenanya peran institusi pemerintah lebih diarahkan pada tindakan motivasi, fasilitasi, stimulasi, dan stabilitasi gerakan.

Dalam kegiatan ini diprioritaskannya untuk wilayah Kecamatan Jogorogo karena ada beberapa potensi sektor pariwisata dan sektor pertanian yg bisa di kembangkan terutama yang berada di 3 ( tiga ) Desa Brubuh, giri mulyo dan desa ngrayudan. Diharapkannya dengan adanya potensi tersebut masing-masing desa bisa saling bersinergi dan bekerjasama dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Jogorogo khususnya masyarakat yang ada di 3 ( tiga ) desa tersebut.