Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA) Kabupaten Blora pada hari Senin, 7 November 2022 melaksanakan kunjungan study tiru ke Bappeda Kabupaten Ngawi, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Teguh Wiyono, ST, MT dan mengikutsertakan Fungsional Peneliti serta perwakilan dari masing-masing Bidang kurang lebih sejumlah 15 orang. Maksud dari kunjungan adalah untuk berdiskusi dan bertukar pengetahuan tentang Penyusunan Kajian Indek Perencanaan Pembangunan.

Kunjungan di terima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Ngawi, Irine Sulistyowati, S.STP, M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengambangan Sargian Januardy, SH, M.M dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Ita Marita SE serta Pejabat Fungsional Perencana pada Bappeda Kabupaten Ngawi.

Disampaikan oleh Sekretaris Bappeda bahwa Indikator Kinerja Utama atau yang disingkat IKU adalah alat ukur untuk menilai kinerja organisasi. Mendasar Isu Strategis dan Permasalahan yang ada, IKU Bappeda dilakukan penyempurnaan dari periode Renstra sebelumnya, yaitu pada :

Renstra Bappeda Tahun 2016-2021 dengan IKU :

  1. Persentase Tingkat Keselarasan Dokumen Perencanaan OPD ketegori baik
  2. Rata-rata persentase capaian indikator sasaran daerah
  3. Persentase Hasil Penelitian dan Pengembangan yang menjadi Bahan Perencanaan Pembangunan

Renstra Bappeda Tahun 2021-2026 dengan IKU :

  1. Indek Perencanaan Pembangunan
  2. Persentase Target Prioritas Pembangunan Menengah ( RPJMD ) Yang Tercapai
  3. Persentase Hasil Penelitian Dan Pengembangan Yang Digunakan Sebagai Pengambilan Kebijakan Pimpinan

    Salah satu topik pembahasan pada kunjungan ini adalah Indek Perencanaan Pembangunan yang merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Bappeda Kabupaten Ngawi untuk Periode Renstra Perangkat Bappeda Tahun 2021-2026 selaras dengan RPJMD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026. Dalam penyusunan indek ini, Bappeda Kabupaten Ngawi di damping Tenaga Ahli dari Dosen FISIP Universitas Brawijaya Dr. Anggun Trisnanto.

    Maksud dari Penyusunan Indek Perencanaan Pembangunan yang dilakukan Bappeda Kabupaten Ngawi adalah :

    1. Mengetahui sejauh mana dokumen-dokumen perencanaan yang ada di Kabupaten Ngawi sudah terintegrasi dengan dokumen-dokumen perencanaan yang ada di tingkat provinsi dan di tingkat pusat serta di tingkat PD sendiri
    2. Mengetahui sejauh mana dokumen-dokumen perencanaan yang ada di Kabupaten Ngawi telah berdasarkan masukan (input), kaidah, serta alur berpikir akademis
    3. Menilai proses pembangunan yang partisipatif di Kabupaten Ngawi yang bersifat inklusif
    4. Melihat apakah dokumen-dokumen perencanaan yang ada di Kabupaten Ngawi sudah dibuat berdasarkan alur logika program (framework) yang benar

     

    Sedangkan Tujuan dari Penyusunan Indek Perencanaan Pembangunan adalah :

    1. To Know, Untuk mengetahui aspek-aspek penilaian terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah
    2. Baseline, Untuk memberikan gambaran dasar (baseline) perencanaan pembangunan di Kabupaten Ngawi
    3. Recommendation, Untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan.
    4. Quality, Menghitung kualitas perencanaan dengan metode indeksasi (index)

    Aspek dan Indikator Penilaian Indek Perencanaan Pembangunan, yaitu :

    1. Indeks Linearitas (IL)
    2. Indeks Partisipatif /Kualitas Musrenbang (IKM)
    3. Indeks Perencanaan Berbasis Bukti (IP)
    4. Indeks Logika Program (IPr)

    Dengan formulasi penghitungan :

    Keterangan :

    Ix    :   Indeks

    n     :   Jumlah Indikator

    5     :   skor optimum

    Dengan penghitungan hasil :

    0,81 – 1        :    Sangat Baik

    0,71 – 0,80    :    Baik

    0,61 – 0,70    :    Cukup baik

    0,51 – 0,60    :    Kurang Baik

    <= 0.50         :    Sangat Kurang Baik

     

    Demikian beberapa hal yang dapat disampaiakan dengan harapan diskusi pada kali ini dapat saling memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Indek Perencanaan Pembangunan baik di Kabupaten Blora maupun Kabupaten Ngawi sendiri mengingat penyusunan indek ini merupakan hal baru dan akan dikonsultasikan lebih lanjut ke Bappenas, Kemendagri maupun Bappeprov Jawa Timur