Jalin Sinergitas Pemkab-Pemdes Untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Di Ngawi

Meneruskan berita dari SN-Media™ Ngawi-Mendasar big data yang dikeluarkan BPS, yang terangkum dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ngawi 2021, maka pada pendataan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada Maret 2021, diperoleh hasil bahwa tingkat kemiskinan di Ngawi sebesar 15,57 persen.

Ini artinya, dari jumlah sampel sebanyak 345.000 rumah tangga, dan dibandingkan dengan tahun 2020 maka tingkat kemiskinan Kabupaten Ngawi mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen poin, atau menjadi 130,81 ribu jiwa di 2021. 

Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi mengatakan bahwa, naiknya kemiskinan lebih dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19. 

Antok menambahkan, upaya yang sudah dilakukan adalah dengan meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah desa (Pemdes) guna intervensi nama-nama yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun belum menerima bantuan sama sekali, agar dapatnya mendapatkan bantuan dari kabupaten maupun dari desa. 

“Untuk yang belum masuk DTKS tetapi memenuhi syarat dikarenakan beberapa alasan tertentu, seperti tidak mempunyai KTP, untuk dilakukan verifikasi,” kata Antok. 

Untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, dilakukan upaya dengan melibatkan seluruh ASN untuk melakukan inovasi di dalam OPD untuk membantu warga masyarakat berbasis lingkungan. 

Sementara, jumlah orang miskin ekstrem yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan adalah 52.000 jiwa atau 16.000 KK lebih. Bantuan yang diberikan oleh desa bisa berupa BLT DD, sedangkan inovasi dari Pemkab bisa berupa tunai dan bahan makanan untuk usia produktif. 

“Warga miskin ekstrem non produktif, seperti jompo, ataupun lansia bisa dirupakan makanan siap saji,” pungkasnya.  

Pewarta: DaM/sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM

http://www.sinarngawi.com/2022/03/jalin-sinergitas-pemkab-pemdes-untuk.html

Scroll to Top