RAPAT TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Laporan Hasil Rapat Tanggungjawab Sosial Perusahaan 4 Okt 2022 di Ruang Rapat Bp. SEKDA

Rapat dipimpin Bp. PRILA YUDHA, SH MSi (Plt. Asisten Umum SETDA Kab Ngawi), dihadiri oleh Kepala Dinas PU Bp. SADELI, Dinas PMPTSP Bp. LUKAS, BAKEU Bp. AGUS SUTOPO, DISPORA Bp. YOGA YUSIANTO, DISDAGNAKER Bp. CUKUP, DINSOS Bp. Joko, Ketua Asosiasi Dosen Kab Ngawi Bp. SAMSUL, Ketua GP ANSHOR Bp. AMAR, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bp. IMAM, Perwakilan Dinas PERKIM, Perwakilandari  Dinas Koperasi, KEPALA BAGIAN EKONOMI Setda Bp. SRI WIDODO, dan BAPPEDA (Kabid LITBANG dan 3 Fungsional Peneliti).

Sebagaimana diketahui bahawa Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dapat berbentuk a. CHARITY (bantuan sosial), b. INFRASTRUKTUR,  c. CAPASITY BUILDING (Penguatan Kelembangaan msayarakat), d. COMMUNITY DEVELOPMENT ( Pemberdayaan Masyarakat).

Dalam rapat telah disepakati bahwa FORUM KOMUNIKASI TanggungJawab Sosial Perusahaan sebaiknya diketuai oleh ketua KADIN Ngawi dan wakilnya Ketua HIPMI Ngawi adapun Sekretarisnya tetap dijabat oleh ASN.

Sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Pengusaha maka FORUM KOMUNIKASI TSP tersebut dibagi dalam beberapa bidang yaitu :

  1. Bidang Usaha Mikro dalam tugasnya di damping oleh DINAS KOPERASI dan DINAS PERDAGANGAN ;
  2. Bidang Pendidikan dalam tugasnya di damping oleh Asosiasi Dosen Kabupaten Ngawi;
  3. Bidang Kesehatan dalam tugasnya di damping oleh BAKEU;
  4. Bidang Lingkungan Hidup dalam tugasnya di damping oleh DPMPTSP dan DISPORA;
  5. Bidang Sosial dalam tugasnya di damping oleh Dinas Sosial;
  6. Bidang Sarana dan Prasarana dalam tugasnya di damping oleh Dinas PU dan Dnas PERKIM;
  7. Bidang Kemasyarakatan dalam tugasnya di damping oleh Gerakan Pemuda ANSHOR dan Pemuda Muhammadiyah.

Masing masing Bidang FORUM KOMUNIKASI TSP apabila sudah terbentuk, diharapkan membuat program kegiatan dengan skema pembiayaan Non APBD, disesuaikan program prioritas Pemerintah Daerah yaitu PENGENTASAN KEMISKINAN< PERTANIAN BERKELANJUTAN, dan INFRASTRUKTUR.

Inventarisasi potensi pendanaan dari SWASTA sangat diperlukan agar dalam penyusunan program kegiatan FORUM KOMUNIKASI selaras dengan prioritas pembangunan PEMDA.

Untuk mengintensifkan penggalian dana dan pelibatan peran institusi diluar Pemerintah Daerah sebaiknya melibatkan juga ASN Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan POLRES (Terdapat alokasi dana untuk program Sosial).

RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN BRIDA

Tanggal : 30 september 2022

Jam : 09.00 sd selesai

Tempat : Ruang Kabid Litbang

Rapat Pembentukan BRIDA dihadiri oleh Kepala  BKPSDM , perwakilan dari Bagian Organisasi Setda, Kepala Bidang Litbang, Sub Koordinator Bidang Litbang

Mendasar Surat KEMENDAGRI Nomor : 120/5434/SJ tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), disebutkan bahwa Daerah wajib membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Bahwa Daerah Wajib membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan Surat KEMENDAGRI Nomor : 120/5434/SJ tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dimana dalam surat tersebut mengamanatkan agar daerah membentuk kelembagaan BRIDA bergabung dengan BAPPEDA yang kemudian penyebutannya menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi (BAPPERIDA).

Hal tersebut memberi dampak untuk mengubah nomenklatur Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), menjadi   Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi (BAPPERIDA). Sehingga hal tersebut mengharuskan mengubah PERDA tentang Kelembagaan. Akibat dari rencana tersebut maka terdapat serangkaian kegiatan yang harus dilakukan yaitu : Merencanakan perubahan PERDA Kelembangaan dalam Program Legislasi Daerah, kemudian menyusun Naskah Akademis perubahan PERDA dimaksud yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sangat dimungkinkan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES 78 tahun 2021 ditambahkan dalam Tugas dan Fungsi pada Bidang LITBANG BAPPEDA, sambil menunggu proses perubahan PERDA Kelembagaan BAPPEDA menjadi BAPPERIDA.

Mengubah nomenklatur Bidang LITBANG menjadi BIDANG RISET DAN INOVASI sekaligus menambah Tugas dan Fungsi BRIDA kedalam Tugas dan Fungsi Bidang LITBANG BAPPEDA, bisa dilakukan dalam jangka pendek. Akan tetapi Konsekuensi hukumnya yaitu dengan mengubah PERBUP Tugas dan Fungsi Bidang LITBANG BAPPEDA, namun juga harus melalui pentahapan pelantikan Pejabat tersebut, karena perubahan nomenklatur. Hal ini juga dapat dilakukan sekaligus sambil menunggu agenda perubahan PERDA Kelembagaan BAPPEDA berubah menjadi BAPPERIDA.

Bahwa saat ini Kabupaten Ngawi juga sudah mengirimkan proposal urgensi pembentukan BRIDA Kabupaten Ngawi kepada BRIN, Surat Nomor 050/2186A/404.401/2022 tanggal 5 September 2022 adapun pengiriman PROPOSAL tersebut ke BRIN dengan tujuan agar dapat memperoleh persetujuan/rekomendasi dari BRIN.Sebagai bahan informasi bahwa satu satunya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang telah terbentuk di tingkat kabupaten (sampai dengan Telaahan Staf ini dibuat) di Indonesia baru di Kabupaten PAPUA BARAT.

Saran                  

  1. Sebagai langkah awal tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES 78 tahun 2021 ditambahkan dalam Tugas dan Fungsi pada Bidang Litbang BAPPEDA, sambil menunggu proses perubahan PERDA Kelembagaan BAPPEDA.;
  2. Perubahan Tugas dan Fungsi pada Bidang LITBANG BAPPEDA dengan menambahkan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), hanya perlu melakukan Perubahan PERBUP Tugas dan Fungsi pada Bidang LITBANG BAPPEDA.

Lanjutan DESK IID ( INDEKS INOVASI DAERAH )

Tanggal : 7 September 2022

Jam 09.00 sd selesai

 

Desk IID (Indeks Inovasi Daerah) dibuka oleh Kepala Bidang Litbang, dihadiri oleh Pengelola Inovasi OPD se-Kabupaten Ngawi

Desk lanjutan ini dimaksudkan untuk melihat hasil inputan Inovasi OPD, seberapa besar tingkat kematangan inovasi OPD dan juga mengecek data dukung yang telah diinput oleh OPD.

Sesuai dengan kriteria dari Kemendagri bahwa maximal nilai kematangan 111

Untuk yang belum maximal nilai kematangannya diharapkan OPD dapat memenuhi nilai kematangan sesuai dengan Inovasi yang mereka input dalam aplikasi IID.

dengan nilai kematangan yang maximal inovasi OPD dapat masuk ke dalam 10 besar Kabupaten yang sangat inovatif sesuai dengan arahan Bapak Sekda dan Bapak Bupati Ngawi. Sehingga, Kabupaten Ngawi dapat meraih penghargaan IGA  (Innovation Government Award).

 

LANJUTAN DESK INDEKS INOVASI DAERAH
  • DESK IID (INDEKS INOVASI DAERAH)

Tanggal 25 Agustus 2022

Jam 09.00 sd  selesai

Desk IID (Indeks Inovasi Daerah) dibuka oleh Kepala Bidang Litbang, dihadiri oleh Pengelola Inovasi OPD se-Kabupaten Ngawi

Dalam Desk IID ini kami Bidang Litbang Bappeda lebih menekakan bahwa data dukung yang untuk input inovasi harus lebih akurat.

 

Adapun kriteria dalam penilaian IID adalah :

  1. Pembaharuan
  2. Manfaat
  3. Kepentingan Publik
  4. Urusan dan kewenangan Pemda
  5. Replikasi / Aplikatif

Metode Penilaian IID

Skor dan predikat  : Sangat Inovatif : 60.01 – 100,00

                                    Inovatif              : 35.00 – 60,00

                                    Kurang Inovatif :  0,01 –  34,99

                                    Tidak dapat nilai : 0

Persyaratan umum pengisian IID

  • Mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsure dari inovasi

Memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat

 

 

https://muda.kompas.id/baca/2019/02/02/pompa-air-hidram-hasil-inisiasi-mahasiswa-kkn-ugm/

 

KKN-PPM Universitas Gadjah Mada di Kabupaten Ngawi

Berikut ini Link kegiatan mahasiswa/wi  KKN UGM di Kabupaten Ngawi

https://www.penakota.com/2022/06/kkn-ppm-universitas-gadjah-mada-diminta.html

KKN-PPM UGM Diminta Turut Mengubah Persepsi Masyarakat Ngawi

PENEYERAHAN MAHASISWA KKN UNS KABUPATEN NGAWI

Penyerahan Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Kabupaten Ngawi pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Ngawi dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta KKN Univesitas Sebelas Maret Surakarta, dalam penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Litbang, Dosen Pembimbing serta koordinator lapangan dari UNS

Selanjutnya Pelaksanaan KKN Tematik Universitas Sebelas Maret Surakarta dilaksanakan bulan Juli sd Agustus 2022 . Kegiatan KKN ini tersebar di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kendal dan Kecamatan Jogorogo dimana masing-masing Kecamatan terdiri dari 5 Desa lokasi KKN. Kecamatan Kendal di Desa Gayam, Dadapan, Patalan, Kendal dan Majasem, sedangkan di Kecamatan Jogorogo lokasinya di Desa Ngrayudan, Kletekan, Girimulyo, Macanan dan Jogorogo.

Adapun tujuan dari KKN Tematik agar mahasiswa/wi dapat memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat mengembangkan dan menerapkan pengetahuan akademik yang nantinya diharapkan mahasiswa/wi bisa membantu dalam perbaikan Ekonomi masyarakat , bisa mendayagunakan potensi sumber daya yang ada untuk pembangunan di Desa Kendal dan Jogoogo.

KKN – PPM UGM Periode 2 TAHUN 2022 di Kabupaten Ngawi

Bertempat di Aula Kecamatan Jogorogo  Kabupaten Ngawi, hari Selasa , 28 Juni 2022 diadakan kegiatan penerimaan mahasiswa KKN – PPM (Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) Periode 2 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Universitas GAJAH MADA yogyakarta .

Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan ini sebanyak 28 orang (21 Perempuan, 7 Laki laki) dan 1 orang dosen pendamping. Bapak ATUS SYAHBUDIN, S.Hut., M.Agr., Ph.D. (selaku dosen pendamping) mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kerjasama yg luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawidemi kelancaran kegiatan ini.

Sudah hampir lebih dari 10 (sepuluh) tahun pelaksanaan KKN ini dilaksanakan di Kabupaten Ngawi, untuk Tahun 2022 ini ada 2 lokasi KKN UGM di Kabupaten Ngawi yaitu Desa Jaten (4 Dusun) dan Desa Brubuh (2 Dusun) yang semuanya berada di Wilayah Kecamatan JOGOROGO. Tema KKN PPM tahun 2022 di Ngawi adalah optimalisasi pengelolaan desa wisata dan pengembangan sektor pertanian untuk pengentasan kemiskinan.

KKN merupakan  bagian dari TRI DHARMA perguruan tinggi, yang diharapkan akan membantu pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wilayah, serta sebagai wahana pengabdian mahasiswa di masyarakat.

RAPAT KOORDINASI IPKD

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.

Pada pertemuan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022 bahwa untuk input data IPKD disepakati

– dimensi 1 : diinput oleh  Bappeda

– Dimensi 2 : diinput oleh Bakeu

– Dimensi 3 : diinput oleh Dinas Infokom dengan data dari Bakeu

– Dimensi 4 dan 5 : diinput oleh Bakeu

– Dimensi 6 : diinput oleh  Inspektorat

input data dimulai tgl. 2 Juni s/d 31 Agustus 2022 dan pengukuran dilaksanakan di bulan September dan diharapkan antar OPD terkait untuk  selalu melakukan koordinasi.

Rapat koordinasi IPKD

BIMBINGAN TEKNIS INDEKS INOVASI DAERAH TAHUN 2022

Sekarang ini, inovasi menjadi keharusan dan kebutuhan dalam Pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Didalam Peraturan Bupati Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah disebutkan setiap dua tahun sekali, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meperbarui atau membuat inovasi baru.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) gelar Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022 Kabupaten Ngawi menggelar Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2022.Acara ini diadakan di Hotel Adhiwangsa Surakarta , kegiatan Bimtek IID ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 sd 10 Juni 2022 dengan peserta  perwakilan seluruh OPD lingkup Kabupaten Ngawi. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekda Kabupatrn Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Wakil Rektor UNS Bidang Kerjasama, Prof. DR. rer. Nat. Sajidan, Pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ngawi menyampaikan bahwa pentingnya menempatkan inovasi sebagai kebutuhan untuk memperbaiki kualitas pelayanan public. Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko juga minta pimpinan OPD harus mampu memberikan motivasi jajarannya untuk bisa menghasilkan ide gagasan atau kreatifitas di bidangnya masing – masing, “Dan, harus selalu melakukan kolaborasi dan sinergi antar OPD.Tidak hanya itu, terpenting diutarakan Wabup Ngawi bahwa pimpinan OPD harus open mind serta mampu memanfaatkan teknologi dan informasi yang berkembang saat ini.

Sementara terkait penilaian inovasi, Prof.DR. Sajidan mengatakan perlu dicermati indikator penilaiannya, sehingga tidak keluar dari sistem, “Karena dalam perangkingan ditingkat nasional maupun di global pasti ada indikator,  juga pengukuran assessment yang senantiasa kita ikuti,” terangnya.

KKN PPM UGM di KABUPATEN NGAWI

KKN PPM UGM  di Desa GIRIKERTO mencoba memperkenalkan wisata Kolam/”Sendang” Sumber Koso

Kampus UGM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi merintis dan mendorong agar tercipta wisata di desa Girikerto dengan andalan nya sendang Sumber Koso. Wilayah Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi memang terkenal dengan udaranya yang sejuk. Oleh sebab itu maka Pengembangan sendag Sumber Koso sangat memungkinkan menjadi alternatif destinasi wisata yang menarik di Kabupaten Ngawi.

Sejarah KKN

Kuliah Kerja Nyata (KKN) muncul dari konsep atas kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana untuk dapat memanfaatkan sebagian waktu belajarnya menyumbangkan pengetahuan dan ilmu yang telah diperolehnya secara langsung dalam membantu memecahkan dan melaksanakan pembangunan di dalam kehidupan masyarakat. 

Dari berbagai pengalaman menunjukkan bahwa peranan mahasiswa dalam berbagai kegiatan telah memberikan bukti-bukti serta memperkaya akan arti dan peran mahasiswa sebagai tenaga kerja terdidik dalam berbagai aspek kegiatan pembangunan.

Tiga Perguruan Tinggi pada tahun 1971, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Andalas (Unand), pada awalnya melaksanakan kegiatan yang merupakan proyek perintis yang dikenal dengan “Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat”.

Makna dari arti penting tersebut semakin dipertegas dengan ucapan Presiden RI saat Dies Natalis UGM bulan Februari 1971 yang menyatakan “agar setiap mahasiswa belajar di Desa dalam jangka waktu tertentu. tinggal dan bekerja membantu masyarakat pedesaan. memecahkan persoalan pembangunan sebagai bahan dari kurikulumnya”.

Sejak saat itu akhirnya Dirjen Pendidikan Tinggi berkesimpulan untuk mengembangkan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa di perguruan tinggi secara nasional.

Pengalaman, pemikiran, dan berbagai informasi yang ada maupun berbagai hasil evaluasi yang selalu diadakan terhadap pengalaman KKN di Perguruan Tinggi secara ilmiah mengungkapkan bahwa KKN memberikan manfaat dalam proses belajar baik bagi mahasiswa maupun masyarakat di dalam menangani dan memecahkan masalah-masalah pembangunan masyarakat. 

Dewasa ini sebelum pandemi tentunya, pelaksanaan KKN sudah menjadi kegiatan nasional. Dimana beberapa perguruan tinggi tidak hanya melaksanakan KKN di wilayah lokasi perguruan tingginya saja, namun juga ke berbagai daerah, provinsi, dan kabupaten di seluruh Indonesia. Bahkan ada juga yang dikirim ke wilayah-wilayah tertinggal, terpencil, dan wilayah berbatasan.

Sebenarnya KKN ini tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa saja. Namun program ini ditujukan untuk tiga sasaran elemen kemasyarakatan. Yang pertama adalah mahasiswa, masyarakat (mitra dan pemerintah), dan perguruan tinggi. 

#1. Mahasiswa

  • Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang: 
    a). Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral.
    b) Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya.
    c) Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.
  • Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah.
  • Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.
  • Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
  • Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver.
  • Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan.

Dengan mengikuti kegiatan KKN, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat mengembangkan dan menerapkan pengetahuan akademik. 

Keberhasilan program kegiatan diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dalam masyarakat, mencari alternatif solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya.

#2. Masyarakat (Mitra dan Pemerintah)

  • Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan 2. pengembangan masyarakat.
  • Meningkatkan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan  permasalahan.
  • Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pemberdayaan daerah.
  • Membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat.

#3. Perguruan Tinggi

  • Perguruan Tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan dinamika masyarakat.
  • Perguruan Tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangan IPTEKS.
  • Perguruan Tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah di masyarakat.

Tujuan dan Manfaat KKN (Kuliah Kerja Nyata)

Setelah mengetahui pengertian KKN, kamu juga wajib tahu tujuan dari KKN. Sayang bukan jika sudah terjun lapangan, sudah kesana kemari untuk mempersiapkan program, tetapi tidak tahu tujuan sebenarnya. Secara sederhana, KKN salah satu program pengabdian masyarakat seorang mahasiswa yang bertujuan untuk : 

  1. Mendapatkan pengalaman untuk bekal setelah lulus, sekaligus melibatkan diri secara langsung belajar interaksi sosial, merumuskan masalah, menjadi problem solving terhadap lokasi tempat KKN berada dsb. 
  2. Berbagi ilmu berdasarkan kemampuan jurusan yang selama ini sudah dipelajari, tentu saja ini bentuk dari kaderisasi pembangunan dari kawula muda untuk Indonesia. 
  3. Sebagai sarana untuk mentransformasikan ilmu diperguruan tinggi ke masyarakat di tempat mereka tinggali dan membantu masyarakat sekitar untuk memecahkan masalah secara komprehensif, lintas sektoral, pragmatis dsb. 

Dilansir dari laman website Institut Teknologi Surabaya, secara lebih rinci tujuan KKN dibagi berdasarkan 6 poin sebagai berikut:

  • Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
  • Menerapkan IPTEKS secara team work dan interdisipliner.
  • Menanamkan nilai kepribadian: a) Keuletan, etos kerja dan tanggung jawab; b) . Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.
  • Menanamkan jiwa peneliti sejak dini:
  • Eksploratif dan analisik, b) Mendorong learning community dan learning society.
  • Kontribusi nasional melalui aktivitas yang bisa memecahkan permasalahan di tengah masyarakat
  • Sebagai sarana tidak langsung dalam promosi dan branding institusi

Dari ketiga tujuan KKN di atas hanya tiga diantara manfaat yang bisa dirasakan oleh mahasiswa. Adapun tujuan KKN untuk pihak Perguruan Tinggi. 

  1. Mencetak sarjana yang berkualitas, yaitu dengan menghayati kondisi gerak ataupun permasalahan yang komplek yang dihadapi oleh masyarakat. 
  2. Meningkatkan kedekatan atau keakraban terhadap pemerintah daerah, masyarakat dan instansi teknis dalam menyelesaikan penelitian. 

Secara umum, KKN bertujuan untuk mengaplikasikan terapan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Sains Ipteks kepada masyarakat, ini juga bentuk dari sinergi antara kawula muda berpendidikan dengan masyarakat sekitar agar lebih maju. 

Manfaat KKN bagi Mahasiswa

Jika sebelumnya dibahas dari segi tujuan secara akademis, maka tahukah kamu bahwa KKN ini juga banyak membantu untuk membentuk pribadi menjadi lebih baik, lho. 

1. Terjun Langsung ke Masyarakat

Jika selama ini kamu hanya mempelajari ilmu mu di dalam kelas, maka dengan program KKN kamu bisa langsung menerapkannya ke masyarakat. Tentu menyenangkan bukan jika ilmu yang kamu dapat di kelas bisa bermanfaat bagi orang lain? Biasanya dalam sebuah program KKN, sudah dibagi per anggota mendapatkan program apa yang sesuai dengan bidangnya. 

2. Pembuktian Diri

Kalau selama ini kamu dinilai, sekolah tinggi-tinggi buat apa? Nah di program KKN inilah kamu bisa membuktikan. Apa yang sudah kamu pelajari bisa kamu tularkan ke masyarakat sekitar.

Misalnya kamu kuliah di jurusan teknik sipil, kamu melihat bahwa desa tempat kamu KKN jalannya rusak. Kamu dapat mengajukan program ke pemerintah sekitar untuk memperbaiki jalan tersebut. Kamu pun juga dapat memberikan saran atau membantu mereka dalam merancang perbaikan jalan yang benar. 

3. Relasi Semakin Banyak

KKN membuatmu lebih banyak kenal dengan orang lain. Tidak hanya satu tim yang biasanya memang berbeda jurusan, kamu juga akan bertemu dengan masyarakat dengan berbagai macam latar belakang. Hal ini yang nantinya bisa kamu manfaatkan untuk relasi kerja di masa depan.

Adapun manfaat umum yang akan diperoleh, yaitu memudahkan dalam mengambil keputusan dan menemukan inovasi secara tepat berdasarkan analisis ilmiah maupun berdasarkan petunjuk. Diharapkan dari inovasi inilah akan melahirkan banyak alternatif solusi secara mandiri maupun kelompok untuk program pemberdayaan masyarakat binaan. 

Poin penting memahami apa itu KKN secara tidak langsung mengajarkan akan rasa tanggung jawab dalam segala hal. Salah satunya dalam memberdayakan masyarakat binaan untuk menjadi lebih kooperatif, aktif, sejahtera dan masih banyak lagi.

Hal penting terakhir mempelajari KKN adalah, mengajarkan mahasiswa belajar berfikir kritis dan belajar pemikiran masyarakat. Tentu saja, diharapkan mahasiswa pun menjadi pribadi yang bisa bekerja multidisipliner juga. 

Jenis KKN (Kuliah Kerja Nyata) Mahasiswa

Setelah mengetahui pengertian dan manfaat KKN. Selanjutnya adalah jenis-jenis KKN.

Dilihat dari penyelenggaraan, KKN ada dua jenis, yaitu KKL-PPL Terpadu yang juga masih diperuntukan untuk mahasiswa program kependidikan.

Kedua, KKN untuk Program non kependidikan yang disebut dengan KKN-PPL terpadu yang diselenggarakan di lembaga sekolah, misalnya mahasiswa kejuruan yang mendapatkan KKN mengajar di sekolah-sekolah, bukan terjun dan berbaur di masyarakat. 

KKN Masyarakat pun dibagi menjadi tiga bentuk loh, ada KKN Reguler, KKN PPM dan KKN Tematik.

Umumnya pula, bentuk KKN bisa berbentuk pembelajaran, pemberdayaan masyarakat agar bisa melihat potensi yang dimiliki di daerahnya dan berbentuk pembinaan.

Berapa Lama KKN untuk Mahasiswa?

Apakah KKN memakan waktu lama di lapangan? Jawabannya pun sederhana, Berbicara tentang waktu lama KKN sebenarnya tidaklah lama. Yah, tidak selama kita menyelesaikan S1.

Sebagai kegiatan Intrakurikuler, KKN tentu saja sudah menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan tinggi dan wajib diikuti oleh mahasiswa S1. 

Buat kamu yang belum tahu nih, beban Akademik KKN ada 4 SKS loh, dimana keempat SKS tersebut terdiri dari Pembekalan selama satu SKS lapangan selama 2 bulan, hal ini setara dengan 3 SKS.

Buat mahasiswa yang mengikuti KKN minimal sudah menyelesaikan 5 semester minimal sudah mengambil 100 SKS dan minimal IP 2,0 serta sedang tidak mengambil mata kuliah lain, magang atau kerja lapangan.

Sebelum mahasiswa di lepas ke tempat lokasi KKN, umumnya mahasiswa akan mempersiapkan 4 tahapan loh. Pertama persiapan, dilanjutkan tahap kedua yaitu pembekalan KKN dan ketika pelaksanaan lapangan dan evaluasi. Buat mahasiswa sebelum berangkat ada beberapa syarat dan aturan yang disediakan oleh pihak kampus. 

Buat kamu yang khawatir, tenang, karena setiap regu KKN selalu ada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang bertugas mengantarkan ke lokasi tempat KKN, menjadi narahubung antara mahasiswa KKN pamong desa, dinas instansi, dan masih banyak lagi. Jadi, kamu tidak perlu khawatir, karena tidak sendiri, tetap ada dosen yang akan mengontrol dan membimbing secara tidak langsung ketika di lapangan. 

Jika masih pusing dan masih banyak pertanyaan tentang KKN, kamu tinggal menunggu waktu KKN kamu tiba saja. Karena biasanya ada aturan yang akan disampaikan oleh pihak kampus. Kamu pun bisa mempelajari tata tertib atau aturan yang berlaku di sana, dan pastinya tidak seribut seperti yang dipikirkan kok.

Selama kita mengikuti aturan adat, dan tetap memiliki etika, semua akan baik-baik saja. Justru menurut saya KKN itu menyenangkan, karena kita bisa bertemu dengan masyarakat desa yang ramah.

KKN PPM UGM 2020 FESTIVAL SUMBER KOSO

PROGRAM STUDI DILUAR KAMPUS UTAMA

Pemerintah Kabupaten Ngawi pernah mencoba meng inisiasi Pendirian PSDKU dengan UNS Surakarta, Namun kerjasama tersebut sampai sekarang belum terwujud karena beberapa kendala yang belum dapat dipecahkan. 

PSDKU merupakan program studi yang diselenggarakan di luar kampus utama atau di daerah lain. Sederhananya, PTN membuka kampus atau prodi tertentu di luar kota asalnya. Misalnya, Universitas Padjadjaran yang berlokasi di Bandung dan Jatinangor membuka PSDKU di Pangandaran.

PSDKU merupakan program studi yang diselenggarakan di kabupaten, kota, atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama. Menurut pengertian ini, kampus seperti misalnya UI Salemba yang berada di Jakarta tidak bisa dikategorikan sebagai PSDKU, karena kampus UI Depok dan UI Salemba lokasinya berbatasan langsung. Berbeda dengan Universitas Airlangga yang mempunyai kampus utama di Surabaya dan memiliki PSDKU di Banyuwangi.

Program studi yang dibuka di PSDKU

Menurut Peraturan Kementerian Ristekdikti, membuka PSDKU berarti membuka prodi yang sebetulnya sudah ada di kampus utama. Misalnya, Institut Teknologi Bandung memiliki prodi Teknik Industri di kampus utama dan kemudian juga membuka prodi yang sama di PSDKU Cirebon.

Merujuk pada aturan ini, maka perbedaan antara prodi biasa yang berada di kampus utama dengan PSDKU hanya terletak pada lokasinya. Dengan begitu, PSDKU juga memiliki kurikulum, metode pengajaran, fasilitas dan juga kualitas yang setara dengan prodi di kampus utamanya.

Beberapa kampus yang memiliki PSDKU

  1. Universitas Airlangga – Kampus Banyuwangi

  • Akuntansi

  • Pendidikan Dokter Hewan

  • Kesehatan Masyarakat

  • Budidaya Perairan

  1. Universitas Padjadjaran – Pangandaran

  • Administrasi Bisnis

  • Peternakan

  • Ilmu Komunikasi

  • Keperawatan

  • Perikanan

  1. Institut Pertanian Bogor – Sukabumi

  • Teknologi Produksi dan Manajemen Perikanan Budidaya

  • Ekowisata

  • Komunikasi

  • Agribisnis

  1. Institut Teknologi Bandung – Cirebon

  • Teknik Industri

  • Perencanaan Wilayah dan Kota

  • Kria

  1. Universitas Jember – Bondowoso

  • Agribisnis

  • Ilmu Pertanian Konsentrasi Perkebunan

  • Ekonomi Syariah

  • Akuntansi

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar

  • Pendidikan Matematika

  1. Universitas Brawijaya – Kediri

  • Agribisnis

  • Akuakultur

  • Agroekoteknologi

  • Peternakan

  • Sosial Ekonomi Perikanan

  1. Universitas Pendidikan Indonesia

  • Pendidikan Kelautan dan Perikanan – Serang

  • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi – Purwakarta

  • PGSD – Sumedang

  • PGSD Pendidikan Jasmani – Sumedang

  • PGSD – Purwakarta

  • PGSD – Tasikmalaya

  • PGSD – Serang

  • Pendidikan Guru PAUD – Serang

  • Pendidikan Guru PAUD – Tasikmalaya

  • Pendidikan Guru PAUD – Purwakarta

  • Kewirausahaan – Tasikmalaya

Piagam penghargaan Kab Ngawi sebagai Kabupaten yang sangat inovatif

CSR/PKBL 2020

 “BAHAN PROGRAM / KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2020
BAGI BUMN / BUMD

DALAM SINERGITAS PEMBANGUNAN
DAERAH MELALUI DANA CSR
Daftar usulan kegiatan CSR Tahun 2020
DISIAPKAN OLEH :
KABUPATEN NGAWI
-PKBL POLA MUSRENBANG”

Survei dalam rangka Program Merdeka Kampus Merdeka UNS di Kabupaten Ngawi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memiliki slogan ‘Merdeka Belajar’ di kementerian yang dia pimpin. Menurutnya, slogan ‘Merdeka Belajar’ lahir karena anak-anak Indonesia belum merdeka dalam belajar.
“Ya kalau anak-anak kita sudah bisa disebut merdeka dalam belajar, ya kita tidak usah menciptakan suatu slogan atau kampanye filsafat ‘Merdeka Belajar’. Ya berarti kalau mereka sudah merdeka, buat apa mengkampanyekan Merdeka Belajar,” kata Nadiem dalam telekonferensi Kemendikbud pada Jumat (14/8/2020).

Eks CEO Go-Jek ini mengatakan hadirnya slogan ‘Merdeka Belajar’ merupakan upaya memerdekakan pemikiran generasi penerus bangsa. Dia ingin pemikiran anak generasi muda dapat merdeka sehingga mereka mendapatkan kehidupan ekonomi yang lebih baik.

Apa yang dimaksud Merdeka Belajar Kampus Merdeka? Dulunya kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung. Pada program pembelajarannya sebuah kampus seringkali menerapkan konsep pembelajaran dimana dosen menjadi seorang sumber utama. Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah yang harus di selesaikan.

Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya.

Apa itu Merdeka belajar?

Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan  kebebasan  untuk memilih  bidang yang mereka sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

Apa Itu Kampus Merdeka?

Apa itu kampus merdeka? Kampus merdeka adalah pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar.

Ini merupakan sebuah implementasi dari visi misi yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo guna menciptakan adanya SDM yang lebih unggul. Perencanaan pada konsep kampus merdeka ini pada dasarnya hanya perlu untuk mengubah peraturan menteri saja. Konsep kampus yang merdeka rencananya akan segera dilangsungkan untuk mendapatkan kualitas pembelajaran yang lebih berkualitas.

Dalam penerapannya, konsep ini nantinya mahasiswa akan diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas. Konsep ini pada dasarnya menjadikan mahasiswa untuk lebih bersosialisasi dengan lingkungan diluar kelas.

Jadi, mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia.

Menteri Nadiem pada dasarnya telah menciptakan sebuah terobosan yang akan mendorong mahasiswa untuk bisa belajar selama dua semester diluar kampus. Perencanaan kampus merdeka menjadi sebuah upaya untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam menentukan mata kuliah yang nantinya akan diambil.

Tujuan dari penerapan kampus yang merdeka adalah agar mahasiwa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya. Dalam kampus yang merdeka sendiri ada empat hal yang disampaikan oleh menteri nadiem makarim. Empat hal tersebut akan dibahas secara lengkap didalam pembahasan dibawah ini agar Anda bisa lebih paham akan hal tersebut.

4 Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim

  1. Mengubah PTN Satker menjadi sebuah PTN BH
  2. Adanya penyederhanaan pada akreditasi perguruan tinggi
  3. Membuka prodi baru
  4. Adanya kegiatan dua semester diluar kampus

1. Mengubah PTN Satker menjadi sebuah PTN BH

Dalam kebijakan kemendikbud dalam kaitannya dengan penerapan kampus yang merdeka adalah mengubah PTN satker untuk kemudian menjadi PTN BH. PTN satker adalah sebuah perguruan tinggi negeri dengan status sebagai satuan kerja dimana didalamnya terdapat layanan umum yang tersedia. Perubahan tersebut dilakukan dengan mengubah PTN satker menjadi PTN BH (perguruan tinggi negeri dengan kekuatan badan hukum).

Perubahan yang dilakukan pada penerapan kampus merdeka tersebut dikarenakan tuntutan yang ada saat ini telah bergerak dengan sangat cepat. PTN BH nantinya dipastikan akan dimiliki oleh semua kampus agar dapat berkompetisi di panggung dumia tentunya.

Pada dasarnya semua PTN dengan status badan hukum nantinya akan mendapatkan keleluasaan untuk dapat bermitra dengan adanya industri. Ini juga berkaitan dengan adanya keleluasaan pihak kampus untuk melakukan proyek komersial nantinya. Adanya PTN BH nantinya juga dapat melakukan perubahan pada pengaturan keuangan dengan cepat sesuai dengan yang paling dibutuhkan.

Mahasiswa KKN UGM Dukung Penguatan Eco-Tourism di Ngawi

E Jurnal Edisi 2 Nomor 1 Negeri Ngawi Ramah

KKN-PPM UGM Bantu Warga Desa Brubuh, Ngawi Kembangkan Sektor Wisata Ala Milenial

Tim KKN UGM Ajak Warga Jaten, Ngawi Lawan Covid-19 Lewat Gerakan Tanam dan Manfaatkan Empon-empon

Predikat KABUPATEN NGAWI sebagai KABUPATEN YANG SANGAT INOVATIF harus menjadi motivasi untuk selalu Ber Inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

NGAWI I Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah untuk menuju TOP 5 Indeks Inovasi Daerah di tahun 2022 berlangsung di Kurnia Convention Hall Jl. Soekarno Ngawi.

Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah ini dihadiri kurang lebih 80 peserta yang terdiri dari seluruh OPD, 19 orang perwakilan Kepala Desa yang inovatif, dan perwakilan dari BUMD Kabupaten Ngawi. “Dalam acara Kegiatan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah kali ini dimaksudkan agar kita dapat ber kompetisi dalam hal inovasi antar pemerintah Daerah di Indonesia untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih baik, sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan.” kata Indah Kusuma Wardhani, Kepala Dinas Bappelitbang Ngawi saat dihubungi Wartawan Tabloid Presisi Indonesia. Jum’at (12/11/2021).

Sejalan dengan memaksimalkan kinerja, inovasi merupakan jalan yang harus ditempuh meskipun membutuhkan pemikiran, tenaga dan waktu lebih. “Kegiatan ini sebagai pendorong OPD dalam membuat inovasi yang mampu memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Ngawi serta meningkatkan Indeks penilaian Inovasi daerah di TOP 5 tahun 2022.” Jelas Indah.

Perlu diketahui bahwa dari 404 inovasi yang telah diterapkan terdapat 1 inovasi yang berpredikat TOP 45 hasil kompetisi inovasi bergengsi (SINOVIK) yang diselenggarakan oleh KEMENPAN RB. “Kita patut berbangga bahwa Kabupaten Ngawi pada Tahun 2020 telah dinobatkan sebagai Kabupaten Yang sangat Inovatif dan berada pada peringkat 19 dari 415 tingkat Kabupaten se Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-4672 Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020.” Ujar Indah.

Pada Tahun 2021 kali ini Bappelitbang sudah dapat menginput Inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah sebanyak 410 inovasi. “Bahwa mendapatkan penghargaan atau juara dalam ber inovasi bukan merupakan tujuan utama, namun yakinlah bahwa ber inovasi akan membawa kepada kemakmuran dan kejayaan NEGERI NGAWI RAMAH.” Pungkas Indah Kepala Dinas Bappelitbang tersebut.

Ngawi, Sinar Pos
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) gelar Sosialisasi Penginputan Indeks Inovasi Daerah dan Innovative Government Award Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Litbang Kabupaten Ngawi pada tanggal 25-28 Oktober 2021.

Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Govemment Award (IGA) Tahun 2021 itu diharapkan pada semua OPD di Kabupaten Ngawi dapat mempersiapkan dan menginput usulan kegiatan inovasi daerah khususnya kegiatan yang telah dilaksanakan dari tahun 2019 – 2020.
Dengan dihadiri semua OPD yang terjadwal dan dibuka oleh Sekda ngawi dan nara sumber dari Kabid Penelitian dan Pengembangan(Litbang),Sargian Januardy,SH.,MM.

“Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.” Harapannya dapat memberikan motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk lebih inovatif dan berinisiatif dalam meningkatkan nilai indeks inovasi Kabupaten Ngawi pada tahun 2022,ungkap Sargian Januardy,SH.,MM.

Adapun bentuk inovasi daerah yang dapat diusulkan ada 3 yaitu : Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik dan Inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

OPD diberikan user name dan password selanjutnya dilakukan simulasi terkait usulan inovasi berdasarkan pedoman teknis pelaporan indeks inovasi daerah tahun 2022 yang sudah di fotocopy dan dibagikan pada masing-masing OPD.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini Bappelitbang sebagai koordinator yang membidangi inovasi daerah akan merekap semua usulan OPD dan mengirimkannya secara online melalui akun pemerintah daerah ke Kementerian Dalam Negeri untuk diukur dan dinilai.
Semoga dengan Sosialisasi ini Kabupaten Ngawi bisa menambah inovasi yang baik dan terus mendapat penghargaan dari kemendagri.(Noer/Bappelitbang)

SOSIALISASI INDEKS INOVASI DAERAH DAN INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2021 OLEH BAPPELITBANG NGAWI

 

PERHUTANAN SOSIAL di Kabupaten Ngawi

Tujuan Sosialisai
Lebih mengenalkan apa dan bagaimana PERHUTANAN SOSIAL yang menjadi salah satu Unggulan Program Presiden

Maksud dari sosialisasi
Menggali Informasi sampai sejauhmana aksi dari PERHUTANAN SOSIAL setelah ditandatangani nya Kesepakatan Bersama anatara PEMKAB NGAWI, BPSKL JABAL NUSTRA dan PERHUTANI DIVRE JATIM.
Apa dan bagaimana kesulitan dari OPD ketika akan bersinergi dengan program PERHUTANAN SOSIAL.
Apa saja manfaat yang telah diperoleh oleh masyarakat sekitar desa hutan terhadap program PERHUTANAN SOSIAL

Hasil Rapat :
Bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi merupakan daerah yang pertama atau paling awal se Indonesia melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perhutanan Sosial dengan PERUM PERHUTANI dan BPSKL Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Bahwa Dalam Rangka Percepatan Penandaan Batas Lahan Garapan Di Masing-Masing Area Ijin Yang Masuk Wengkon Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi, membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kesimpulan Rapat :
1. Bahwa upaya untuk mensejahterakan/mengentaskan kemiskinan masyarakat desa sekitar hutan di Kabupaten Ngawi dapat dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan kegiatan Perhutanan Sosial;
2. Bahwa dengan adanya Perhutanan Sosial masyarakat desa sekitar hutan mendapat kepastian hak garap lahan selama 35 (tiga puluh lima) Tahun.

Rekomendasi Hasil Rapat :
1. Dalam rangka fasilitasi penandaan hak garap lahan pola kemitraan program Perhutanan Sosial, bagi masyarakat yang akan menggarap lahan tersebut dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan bantuan pembiayaan penandaan lahan Perhutanan Sosial di 95 (sembilan puluh lima) desa di Kabupaten Ngawi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
2. Untuk menyelaraskan program kegiatan Perangkat Daerah dengan program kegiatan Perhutanan Sosial perlu dibentuk Peraturan Bupati yang mengatur tentang Sinkronisasi kegiatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan tugas pengampu program Perhutanan Sosial di BAPPELITBANG dari Bidang Litbang diserahkan ke Bidang EKONOMI, sesuai dengan Tugas Fungsi yang telah dilakukan revisi.

Ngawi, 23 November 2021

Penerimaan Studi Tiru dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah

Pemerrintah Kabupaten Ngawi melalui BAPPELITBANG menerima kunjungan kerja dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka studi tiru pengisian  Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021. Dalam kiunjungan tersebut rombongan dari sragen dipimpin oleh Sekretaris Badan BAPPEDA Sragen Bapak Agus, adapun dari Pemerintah Kabupaten Ngawi rombongan diterima langsung oleh Kepala BAPPELITBANG Ngawi Ibu Indah Kusumawardhani, SPt MSi. 

Kunjungan kerja berjalan dengan baik saling sharing pengalaman dan data tentang inovasi, sekaligus akan berkolaborasi untuk pengisian indeks inovasi daerah tahun 2022 yang akan datang.

Demikian kerjasama antara  BAPPELITBANG NGAWI dengan BAPPEDA SRAGEN akan lebih intens dalam berkomunikasi dan sharing tukar pengalaman dan data melalui Bidang LITBANG masing-masing.

Penyerahan Cinderamata dari UNS Surakarta setelah selesai melakukan survei Pemanfaatan air sungai DAS Bengawan Solo di Kabupaten Ngawi

Universitas Negeri Surakarta / UNS melakukan penelitian terhadap pemanfaatan air sungai DAS Bengawan Solo terkait dengan Kelembagaan dan mekanisme pengelolaan air sungai. Dalam kesempatan tersebut dosen peneliti dari UNS dipimpin oleh Ibu Lintang, ST MT, melakukan penelitian langsung ke lokasi juga melakukan audiensi denga stake holder di Kabupaten Ngawi melalui Zoom.

Penelitian dilakukan dengan pendampingan langsung oleh BAPPELITBANG Kabupaten Ngawi melalui Bidang Infraswil. Sampai dengan saat ini komunikasi masih terus berlanjut antara PEMKAB NGAWI dengan para Dosen Peneliti dari UNS guna pemanfaatan air sungai DAS Bengawan Solo bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Usulan CSR 2021

RKPD non APBD 2021 (CSR)