Kasubag Perencanaan Didik Nurhadi, ST, MAP menyelenggarakan acara rapat koordinasi penyusunan indeks kualitas Perencanaan Daerah dengan Tenaga Ahli dari Universitas Brawijaya karena belom ada standard yang baku baik dari Kemendagri maupun dari bappenas tentang tata cara perhitungan indeks kualitas perencanaan daerah, maka dirasa perlu untuk membahas metode perhitungan yang paling tepat dan benar-benar dapat menggambarkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan mengundang tenaga ahli yang berkompeten di bidang pemerintahan daerah. pada acara tersebut bappeda mengundang bapak Anggun Trisnanto Hari Susilo, S.IP, M.IDEA, Ph.D yang lebih dari 20 tahun meneliti pelaksanaan Otonomi daerah di Indonesia dan Pemberdayaan masyarakat. Dari hasil tersebut ada tiga faktor pembentuk kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah, yaitu Faktor Regulatif (Peraturan), Substantif (dokumen yang dihasilkan) dan faktor partisipatif (Keterlibatan masyarakat) yang bertempat kantor Bappelitbang, Kamis (25/11/2021).